Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, hari ini mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap nota keuangan rancangan qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Rapat yang berlansung pada Pukul 10.00 Wib tersebut dibuka lansung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. Usai dibuka Farid Nyak Umar pembacaan pandangan akhir diawali Fraksi PAN.

Dalam sidang tersebut seluruh fraksi menerima rancangan qanun APBK Banda Aceh Tahun anggaran 2019 untuk disahkan menjadi qanun.

Aulia Afridzal dari fraksi PAN menyampaikan menerima RAPBK tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi qanun namun untuk mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment Fraksi PAN meminta agar Pemerintah Kota Banda Aceh mengoptimalkan langkah konkrit terkait penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan money follows program dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan pengeluaran dan hasil yang diharapkan.

“Termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut yang tetap melakukan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, serta mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja,” kata Aulia Afridzal.

Sementara Aiyub Bukhari dari Fraksi Partai Demokrat Kota Banda Aceh, pada PDAM Tirta Daroy untuk menyenggerakan penyelesaian Reservoa Taman Sari agar diburu pekerjaannya untuk mencapai target, kebocoran PDAM 40% harus dikurangi.

“Disamping itu pencacatan meter PDAM harus lebih akurat memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat kota Banda Aceh dalam ketersediaan air bersih yang optimal dinas Kesehatan,” ujarnya.

Arief Khalifah dari Fraksi Gerindra Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019, secara umum telah terlaksana dengan baik namun optimalisasi diperlukan dari aspek pencapaian target kinerja maupun dari aspek dampak yang dihasilkan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Karena itu diperlukan keterlibatan setiap pemangku kepentingan untuk mengawal setiap proses dan tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggung jawaban untuk mengatasi kelemahan yang potensial muncul di dalam proses implementasi.

Sementara Fraksi Nasdem PNA, Danil Abdul Wahab berharap kepada Walikota Banda Aceh agar terus melakukan inovasi-inivasi kebijakan yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat dan memberikan efek positif untuk kota Banda Aceh baik di tingkat nasional maupun internaional.

“Adapun berbagai penghargaan yang telah diterima kota Banda Aceh selama ini sangat kami apresiasi dan kami harapkan menjadi acuan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang inklusif dan pro rakyat,” tuturnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh yang disampaikan Syarifah Munirah, mengharapkan APBK TA 2020 yang akan disahkan nantinya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan Masyarakat Kota Banda Aceh.

Sementara Fraksi PKS yang disampaikan Muhammad Tuanku menyampaikan salah satu prinsip dasar arus belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multiplier effect yang signifkan terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial-ekonomi Banda Aceh secara berkualitas.

“Bertolak dari prinsip inilah kita bisa melihat apakah RAPBK yang disusun ini benar-benar didasari oleh political will yang baik dengan dasar pemikiran yang menempatkan kebutuhan warga kota atau tidak,” tuturnya.[]

Pandangan Akhir Fraksi DPRK Banda Aceh Terhadap Raqan APBK Tahun Anggaran 2020 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *