Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat adalah suatu kelompok dalam struktur organisasi DPRK yang terdiri atas sejumlah anggota yang sepaham dan biasanya berasal dari satu partai. Namun, ada juga yang lebih dari satu partai. Hal ini sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Setiap fraksi memiliki komposisi yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota fraksi.

  1. Fraksi DPRK dibentuk paling lama 1 (satu) bulan setelah pelantikan Anggota DPRK
  2. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRK serta hak dan kewajiban anggota DPRK, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRK.
  3. Setiap anggota DPRK wajib menjadi anggota salah satu fraksi.
  4. Setiap fraksi di DPRK beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRK.
  5. Partai politik harus mendudukkan seluruh anggotanya dalam 1 (satu) fraksi yang sama.
  6. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRK mencapai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) atau lebih dapat membentuk 1 (satu) Fraksi.
  7. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRK tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak 2 (dua) fraksi gabungan.
  8. Fraksi yang ada wajib menerima anggota DPRK dari partai politik/partai politik lokal lain yang tidak memenuhi syarat untuk dapat membentuk 1 (satu) Fraksi.
  9. Pembentukan Fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRK untuk di umumkan dalam rapat paripurna.
  10. Perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dengan ketentuan Fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai Fraksi.
  11. Dalam menempatkan anggotanya pada alat kelengkapan DPRK, Fraksi mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman, dan beban kerja anggotanya.

DPRK Banda Aceh saat ini memiliki enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera; Fraksi Partai Amanat Nasional; Fraksi Partai Demokrat; Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-PNA; serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Partai Aceh.