Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi menyampaikan Gedung Pasar Tradisional Ulee Kareng yang berada di Jalan Lamgapang, Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh terbengkalai tanpa penghuni.

“Kami mengharapkan kepada pemerintahan kota Banda Aceh untuk menfungsikannya atau pengalihan fungsi gedung tersebut,” kata Musriadi dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum anggota dewan terkait RAPK Banda Aceh Tahun 2020.

Disamping itu ia juga menyampaikan agar dilakukan penataan simpang tujuh Ulee Kareng mengingat Simpang Tujuh Ulee Kareng juga salah satu kawasan strategis kota, seperti yang tercantum dalam dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh tahun 2009 hingga 2029.

Dalam menangani persoalan kemacetan ini, ia menilai bahwa traffic light (lampu lalu lintas) perlu dibangun sebagai upaya mengurai kemacetan dan mewujudkan tertib berlalu lintas di kawasan tersebut

Selain itu Musriadi juga menyampaikan penataan simpang BPKP, karena Pemerintah kota Banda Aceh sudah membebaskan atau lahan yang akan kena perluasan jalan dengan mengunakan anggaran APBK tahun 2017.

“Kami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting dalam mengurai kemacetan di kawasan simpang BPKP dan jalan T Iskandar,” ujarnya, Selasa (26/11/2019).

“Disamping itu kami juga meminta Pemerintah kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh, berkomunikasi dengan pemerintahan aceh untuk mempercepat pembangunan perluasan Jalan T Iskandar dari arah Lambhuk ke Ulee Kareng,” tutur Musriadi.

Semenetara Walikota Banda Aceh saat memberikan jawaban terkait pandangan dewan dalam rapat paripurna dewan semalam menyampaikan terkait pembangunan pasar tradisional Ulee Kareng, akan menindaklanjuti usul anggota dewan tersebut

“Dapat kami sampaikan bahwa hal ini memang menjadi kajian prioritas dari Pemerintah Kota Banda Aceh melalui 63 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan agar dapat difungsikan pasar tersebut dan beberapa pasar lainnya sesuai dengan kondisi kawasan setempat,” kata Aminullah Usman []

Dewan Minta Pemko Fungsikan Gedung Pasar Tradisional Ulee Kareng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *