Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman. SE, pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian usul saran, dan pendapat Badan Anggaran Dewan, serta Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Nota Keuangan Rencana Qanun APBK Banda Aceh Tahun 2020.

Rapat tersebut berlansung di ruang Utama DPRK Banda Aceh yang dimulai Pada Pukul 09.30 Wib, Selasa 26 November 2019.

Dalam sambutanya Usman menyampaikan proses pembahasan Raqan APBK Banda Aceh Tahun anggaran 2020 telah berlansung secara dinamis dan melalui berbagai tahapan yang semua itu harus ditelaah, diteliti dan disingkronisasi serta disempurnakan kembali setiap mata anggaran tersebut.

“Sesuai dengan perioritas dan urgensinya masing – masing, alhamdulillah semua tahapan tersebut telah kita lalui, berkat semangat dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, terutama Banggar Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota,” kata Usman.

Pada kesempatan itu, Usman juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Anggaran, serta Tim TAPK yang telah berupaya mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam melakukan pembahasan R-APBK Tahun anggaran 2020 dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami juga mengapresiasi kepada pemerintah Kota Banda Aceh yang kembali memperoleh WTP yang ke 11 kali berturut – turut, serta penghargaan Kota sehat Swasti Saba dari Kementerian Kesehatan,” tutur Usman.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, segenap Anggota DPRK, SKPK, unsur Forkopimda dan seleuruh para undangan lainya.[]

Usman, Pimpin Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *