Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Sofyan Helmi meminta agar Jalan Mohd Jam dikembalikan menjadi nama Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.

Usulan tersebut disampaikan Sofyan Helmi agar tidak mengaburkan sejarah kerajaan Aceh di generasi mendatang dan mengaburkan nama sang Sultan itu sendiri.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian, usul, saran dan pandangan Anggota dewan terhadap rancangan qanun APBK Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRK, Selasa 26 November 2019

Hal tersebut disampaikan Sofyan supaya ada perhatian khusus pemerintah Kota Banda Aceh terhadapap cagar budaya atau tempat bersejarah di Gampong Kampung Baru yaitu Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.

Menurutnya ini merupakan sultan ke 22 di kesultanan Aceh. Karena itu Sofyan Helmi meminta agar diaadakan pembebasan tanah dan bangunan di sekitar makan sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail.

Serta menganggarkan revitalisasi situs makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail dan situs-situs sejarah lainnya. “ Kami juga meminta agar mengembalikan nama jalan Mohd. Jam ke nama Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail,” kata Sofyan Helmi.

Ia berhara adanya program prioritas pemerintah Kota Banda Aceh terhadap situs-situs sejarah, serta mengembalikan tupoksi kebudayaan ke Dinas Pariwisata.[]

Jalan Mohd JamDiminta agar  Diganti jadi Sultan JamalulAlam Badrul Munir Jamalullail 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *