Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah memimpin langsung Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran Dewan, dan Pendapat Umum Anggota Dewan, Usul, Saran Serta Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2018. Rapat tersebut digelar dilantai empat gedung baru DPRK Banda Aceh, Senin 24/06/19.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah turut didampingi Wakil Ketua T. Hendra Budiansyah, Sekda kota T. Bahagia, serta turut dihadiri anggota DPRK serta kepala SKPK.

Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah pada sambutanya menjelaskan, rapat pada hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna 14 Juni yang lalu.

Setelah itu, Arif Fadillah mempersilahkan anggota Banggar Dewan yang diwakilkan Ramza Harly untuk menyampaikan pendapat badan terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK.

Setelah Ramza Harly, dilanjutkan Komisi A untuk menyampaikan saran dan pendapatnya, yang dibacakan langsung Ketua Komisi A, Ir. M. Ali.

M.Ali dalam pendapatnya menyoroti, terlambatnya pengesahan dana desa, selain itu juga masih belum definitifnya jabatan kepala dinas .

“Untuk itu Komisi A meminta Walikota agar sesegera mungkin melakukan lelang jabatan” sebut M. Ali.

Selanjutnya Komisi B, menjelaskan hasil saran dan pendapatnya, dibaca langsung Ketua Komisi B Aiyub Bukhari mengatakan, terkait Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kota Banda Aceh, Komisi B memberikan apresiasi dengan tidak adanya temuan BPK dan realisasinya berjalan dengan baik.

Selain itu, Aiyub Bukhari mengharapkan agar rumah potong hewan bisa bekerja maksimal, apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha nanti.

Selanjutnya Komisi C, yang dibacakan anggota komisinya Zulkifli Abdy, pada kesempatan itu, Komisi C menyoroti terkait parkir liar dan Fortal. Komisi C juga menyoroti status Ipal di Gampong Pande, limbah plastik, dan kinerja Dinas PU kota.

“Masih ada jalan berlubang di jalan kota Banda Aceh. Dan kita berharap ini bisa ditindaklanjuti ” ujar Zulkifli Abdy.

Komisi C juga meminta DLH3 bisa bekerja dengan baik, agar piala Adipura bisa kembali direbut kota Banda Aceh.

Selanjutnya dilanjutkan saran dan usul dari Komisi D, dibacakan langsung Ketua Komisi D, Sabri Badruddin, Komisi D memberikan apresiasi kepada Walikota yang telah mempertahankan WTP untuk ke 11 kali berturut – turut.

Begitu juga dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang telah bekerja dengan baik melaksanakan UNBK di kota Banda Aceh.

Sabri Badruddin juga juga menyebutkan RS Meuraxa Banda Aceh, agar terus ditingkatkan pelayananya.

“Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap RSU Meuraxa, semakin lama semakin baik” pungkas Sabri Badruddin.

Sabri juga meminta Dinas Pariwisata untuk terus gencar mempromosikan destinasi wisata di Banda Aceh melalui media cetak, online dan televisi. tutupnya.  [Van]

Usul, Saran dan Pendapat Banggar DPRK serta dilanjutkan Komisi dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *