Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah sedang berbincang dengan para peserta Peningkatan Kapasitas Tuha Peut dan Tuha Adat yang berlangsung di Aula Balai Kota Banda Aceh, Kamis (26/7/2018)

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah mengusulkan adanya peraturan wali kota (Perwal) untuk menjaga suasana khusyu’ pada saat pelaksanaan salat Jumat di Kota Banda Aceh. Ide ini muncul saat Arif Fadillah menanggapi keluhan masyarakat terkait masih banyaknya aktivitas masyarakat di Banda Aceh saat ibadah salat Jumat.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah tuha peut dan tuha adat kepada Arif Fadillah saat menjadi pemateri pada acara peningkatan kapasitas tuha peut dan tuha adat yang berlangsung di Aula Balai Kota Banda Aceh, Kamis (26/7/2018).

Para tuha peut dan tuha adat tersebut mengaku sangat prihatin dengan masih banyak kegiatan bisnis dan perdagangan yang dilakukan oleh sebahagian toko, warung, dan masyarakat yang lalu-lalang ketika ibadah salat Jumat berlangsung.

Di hadapan sejumlah peserta yang menghadiri acara tersebut, Arif Fadillah menyampaikan Perwal ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Terciptanya ketenangan dan suasana batin yang khusyu’ bagi umat Islam saat melaksanakan ibadah shalat Jum’at sangat penting, dengan adanya Perwal ini saya berharap tidak ada lagi aktivitas apapun selama pelaksanaan ibadah salat Jumat,” ujar Arif Fadillah.

Menurut Arif, dalam perwal tersebut nantinya yang akan ditekankan adalah jadwal pelaksanaannya.

Pria yang juga ketua DPC Demokrat Kota Banda Aceh tersebut mengatakan, waktu yang tepat untuk Jumat khusyu’ adalah tiga jam sebelum, selama, dan sesudah salat Jumat berlangsung, dalam rentang waktu tersebut tidak boleh ada kegiatan apapun.

“Ini berarti masyarakat wajib menghentikan segala aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyu’an ibadah salat Jumat, seperti kegiatan perdagangan, kantor, sekolah, lalu lintas orang, dan lalu lintas kendaraan,” katanya.

Arif Fadillah juga menyampaikan, yang dimaksud menganggu kekhusyukan salat Jumat adalah aktivitas yang mengundang keramaian, dan menimbulkan suara riuh sehingga menggangu kekhusyukan ibadah, hal ini harus dihentikan sementara, untuk teknis pelaksanaan akan diawasi oleh Satpol PP/WH dan kepolisian setempat.

“Dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh terkait rancangan Perwal ini,” ujar politisi Demokrat yang juga Bacaleg DPRA untuk Dapil I yang meliputi Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar.

Acara Peningkatan Kapasitas tuha peut dan tuha adat tersebut diikuti oleh 360 orang pesertadari 9 kecamatan dan 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan program dari Arif Fadillah bekerja sama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh.

Dalam acara ini wali kota Banda Aceh di wakili oleh Asisten II Bidang Pemerintahan Iskandar dan Ketua MAA kota Banda H. Bachtari Arahas.[]

Sumber : acehtrend

Arif Fadillah Usulkan Perwal tentang Jumat Khusyu’ di Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *