Rapat Komisi II DPRK Banda Aceh dengan SKPK mitra kerja dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh membahas Rancangan Qanun APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 di Ruang Banmus DPRK Banda Aceh, Kamis, (17/09/2020).

Banda Aceh – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menggelar rapat bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun 2020 yang berlangsung selama dua hari di Gedung DPRK Banda Aceh pada Kamis-Jumat (17-18/9/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Aiyub Bukhari, dan dihadiri Sekretaris Komisi II Ramza Harli, serta anggota, Abdul Rafur, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, dan Aulia Afridzal. Sementara dari mitra kerja yang hadir, yakni Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, PDAM Tirta Daroy, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan, serta Badan Pemeriksa Keuangan Kota Banda Aceh.

Sekretaris Komisi II, Ramza Harli, usai rapat tersebut mengatakan, rapat ini untuk menggali sekaligus mengevaluasi program yang diajukan pada anggaran perubahan tahun 2020. Hasilnya akan dirangkum kembali di Badan Anggaran DPRK dan disampaikan ke rapat paripurna.

“Pada rapat komisi inilah diketahui apa-apa saja yang dianggarkan pada program yang sudah direncanakan,” katanya.

Ramza menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini beberapa SKPD seperti BPKK Banda Aceh akan berusaha bekerja untuk mencapai targetnya hingga 90% dari pendapatan pajak.

“Begitu juga dengan SKPD lain yang intinya mereka juga harus mengejar targetnya. Kita akan memacu terus agar meningkatkan retribusi dan pajak, karena itu sumber pembangunan kita,” katanya.

Ramza menambahkan, semua pendapatan asli daerah untuk membiayai pembangunan kota yang   akhirnya juga untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi II, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan, pihaknya mengajak SKPD untuk mendukung capaian-capaian yang sudah ditargetkan agar terealisasi. Misalnya persoalan air bersih yang progresnya sudah menuju peningkatan yang cukup baik, kemudian juga persoalan pasar yang mesti dituntaskan ke depan.

“Kita mendorong dari komisi untuk semua SKPD ini agar betul-betul bisa mencapai target-target yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Ilmiza juga mengatakan, pada prinsipnya Komisi II mendukung berbagai persoalan yang disampaikan terkait pelayanan masyarakat dan sebagainya. Ia juga mengharapkan semua persoalan di 2020 tidak carry over (tertopang) di 2021 nantinya. Artinya persoalan tersebut bisa dituntaskan di 2020, sehingga pada 2021 berhadapan dengan persoalan baru.

“Sehingga target Wali Kota Banda Aceh menjadikan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat bisa terealisasi dan target terakhir di penghujung masa Aminullah-Zainal bisa tercapai,” tutur politisi PPP itu.[]

Komisi II DPRK Evaluasi Program Kerja APBK Perubahan 2020 dengan Mitra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *