Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kanan) dan Pj Wali Kota Bakri Siddiq memberikan keterangan di sela-sela sidak, Sabtu malam, 22 Oktober 2022.

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota, Bakri Siddiq, dan  jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah tempat yang dianggap rawan pelanggaran syariat Islam di kawasan Kota Banda Aceh, Sabtu malam (22/10/2022).

Beberapa tempat yang disidak di antaranya kawasan Pelabuhan Ulee Lheue di Kecamatan Meuraxa, lalu kawasan sepanjang pantai Gampong Jawa di Kecamatan Kuta Raja, serta kawasan bantaran Krueng Aceh di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala.

Ketua DPRK dan Pj Wali Kota sempat berbicara langsung dan menasihati generasi muda yang sedang duduk-duduk di kawasan tersebut.

Farid Nyak Umar menyampaikan, pihaknya bersama pemerintah kota tidak pernah bosan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh. Hal ini menurutnya penting dilakukan mengingat Banda Aceh sebagai salah satu etalasenya Aceh dan menjadi model penerapan syariat Islam di Aceh.

“Artinya, jika ada yang tercoreng di Banda Aceh ini juga akan memperburuk citra Aceh dalam penerapan syariat Islam,” kata Farid Nyak Umar di sela-sela tinjauan tersebut, Sabtu malam (22/10/2022).

Karena itu Farid mendorong pemerintah kota untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya penegakan syariat Islam. Dirinya juga mendorong pemko untuk bisa segera membentuk tim pageu gampong di 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh.

“Biasanya kita baru panik ketika terjadi kasus dan viral di berbagai media. Karena itu pemko perlu segera siapkan langkah-langkah sistematis dan terukur untuk mencegah berbagai pelanggaran tersebut,” ujar Farid.

Farid juga meminta pemko memberikan pengawasan khusus untuk kawasan wisata Ulee Lheue, dan kawasan Pelabuhan Ulee Lheue hingga sepanjang pantai menuju ke Gampong Jawa. Kawasan tersebut dinilai sangat rawan terjadi maksiat akibat kondisi penerangan yang remang-remang bahkan cenderung gelap di malam hari.

“Perlu segera duduk dengan aparatur gampong dan tokoh-tokoh masyarakat Ulee Lheue, sebab kawasan tersebut salah satu ikon Banda Aceh yang sangat rawan terjadi maksiat. Kita meminta pemko untuk segera memasang lampu-lampu di kawasan yang remang-remang dan gelap dari Ulee Lheue hingga ke Gampong Jawa,” kata Farid.

Untuk efektivitas penegakan syariat Islam, Farid meminta pemko untuk dapat membentuk tim pageu gampong di seluruh gampong yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh. Caranya dengan memberdayakan semua pemangku kebijakan yang ada di gampong untuk memproteksi gampongnya dari berbagai upaya pelanggaran syariat.

“Jadi, masyarakat pun turut merasa bertanggung jawab terhadap kesuksesan penegakan syariat di gampong sehingga tumbuh semangat untuk menjaga gampongnya dari para pelaku maksiat,” katanya.

Bagi kawasan dan tempat yang rawan terjadi maksiat perlu dibangun pos jaga dan ditempatkan petugas yang rutin melakukan pengawasan di lapangan. Tujuannya agar berbagai pelanggaran dapat dicegah sejak awal oleh pemerintah kota.

“Tentu ini akan menjadi titik tolak (starting point) kita untuk menegaskan bahwa pemerintah kota bersama DPRK dan mendapatkan dukungan penuh dari Forkopimda kota serius untuk melakukan penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh,” tutur Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh itu.[]

Ketua DPRK dan Pj Wali Kota Sidak Sejumlah Tempat Rawan Pelanggaran Syariat Islam
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *