Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Aceh (PA) menyampaikan beberapa pandangan akhir Fraksi terkait rancangan qanun Raqan) Kota Banda Aceh terkait pemerintahan gampong. Pandangan tersebut disampaikan jurubicara fraksi PA Tasrif B, ST
Pandangan Akhir Fraksi PA, Terhadap Raqan Pemerintah Gampong



