Banda Aceh – Tati Meutia Asmara ditunjuk menjadi Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, dari Partai Keadilan Sejehtera (PKS). Sementara ketua dua dijabat Usman dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di Gedung DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara meminta dukungan kepada semua pihak dalam memimpin lembaga legislatif tersebut.

Tati Meutia, menyadari bahwa amanah yang telah terimanya memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang sangat besar, baik itu pertanggungjawaban kepada tuhan maupun pertanggungjawaban kepada masyarakat yang diwakilinya.

Disamping itu tugas-tugas yang emban selaku representasi perwakilan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah juga sangat berat. Karena itu ia sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi semua pihak, baik dari kalangan masyarakat, maupun dari unsur pemerintah.

“Dalam hal ini walikota beserta jajarannya, tni, polri, instansi vertikal, kalangan pelaku dunia usaha, unsur pers atau media, para teungku dan alim ulama, serta tokoh masyarakat lainnya,” kata Tati, Rabu 11 September 2019.

Pada kesempatan itu Tati juga berharap terciptanya hubungan kerja sama yang baik dan harmonis dengan pemerintah Kota.

Menurutnya sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah, pemerintah kota adalah mitra kerja DPRK dalam penyelenggaraan pemerintahan. Serta dalam membuat dan menetapkan kebijakan-kibijakan daerah, sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

“Legislatif dan pemerintah kota secara kelembagaan wajib membangun dan memelihara hubungan kerja sama yang harmonis, dan saling mendukung guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.

Dia menambahkan dengan adanya hubungan yang harmonis dan sinergis tersebut, diharapkan semua program dan kegiatan yang berpihak kepada masyarakat, dapat berjalan dengan lebih baik lagi menuju kehidupan dan penghidupan masyarakat kota Banda Aceh yang lebih makmur dan sejahtera hendaknya.[Hen]

Tati Meutia Asmara, Ketua Sementara DPRK Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *