Banda Aceh – Sebanyak 30 Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pileg 2019, dengan resmi dilantik serta diambil sumpahnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, untuk periode 2019-2024. Rabu 11 September 2019.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadilla ini turut dihadiri Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakil Walikota, Zainal Arifin, unsur forkopimda, dan kepala SKPK di lingkungan Banda Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Ainal Mardhiah dalam rapat paripurna istimewa dewan, yang berlansung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh.

Usai melakukan pengambilan sumpah Ainal Mardhiah mengingatkan anggota dewan agar senantiasa memperjuangakan aspirasi masyarakat di parlemen serta selalu taat dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama menjalankan kewajiban sebagai anggota dewan, akan bekerja dengan sumgung-sungguh dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan,” kata Ainal Mardhiah.

Adapun mereka yang dilantik yaitu Devi Yunita SH, Farid Nyak Umar ST, Tuanku Muhammad SpdI, Tati Meutia Asmara SKH Msi, dan Irwansyah ST. Dari Partai Keadilan Sejahtera.

Sofyan Helmi SE, Usman SE, Musriadi SPd MPd, Ismawardi, Aulia Afridzal SE MSi. Dari Partai Amana Nasional (PAN).

Royes Ruslan SH, Aiyub Bukhari SPd, H Isnaini Husda SE, Tgk Januar Hasan, M Arifin. Partai Demokrat.

T Arief Kalifah ST, Safni BSc, Irwansyah AMd, Ramza Harli SE. Dari partai Gerindra.

H. Iskandar Mahmud SH, Sabri Badruddin ST, Drs Hj Kasumi Sulaiman MM. Golkar, Abdul Rafur, Daniel A Wahab SPd, H Heri Julius SSos.
Syarifah Munira SAg, dan H Illiza Sa’aduddin Djamal MBA dari partai Persatuan Pembangunan.

Sementara T Hendra Budiansyah, Ir Bunyamin dan (PNA) Husaini, dari Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh.[Hen]

Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Priode 2019-2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *