Banda Aceh – Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kota (R-APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp1.093.944.415.139 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp568.591.488.655 dan belanja langsung sebesar Rp525.352.926.483.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian dan penjelasan R-APBK Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (22/10/2018).

Aminullah menyampaikan program dan kegitan yang telah direncanakan dalam R-APBK tahun anggaran 2019 diarahkan pada program dan kegiatan yang bertujuan untuk mempercepat terwujudnya visi-misi kota Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah.

“Sebagai wujud dari capaian visi misi dimaksud Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal pengelolaan keuangan telah berhasil mempertahankan opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI,” kata Aminullah dalam laporannya.

Penghargaan tersebut dinilai memotivasi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Aminullah menambahkan dengan kondisi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut sangat berpengaruh terhadap pengalokasian belanja daerah yang direncanakan pada R-APBK 2019.

Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini akan lebih fokus pada peningkatan kualitas pengamalan nilai-nilai syariat Islam, peningkatan pelayanan yang menunjang pariwisata peningkatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan infrastruktur perkotaan.

“Serta peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga nantinya visi misi mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat akan dapat terwujud,” tambah Aminullah.

Hal tersebut juga disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, muatan R-APBK Banda Aceh 2019 dapat mengakomodir dan menyelaraskan dengan program dan kegiatan sebagaimana yang tercantum dalam visi-misi Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022 untuk mewujudkan Kota Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah.

“Kami berharap R-APBK 2019 yang diusulkan Pemerintah Kota Banda Aceh hendaknya sudah mengambarkan kondisi keuangan pemerintah Kota Banda Aceh yang berimbang, benar, dan wajar serta sesuai dengan asas-asas transparansi dan akuntabilitas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Arif Fadillah.[]

Sumber : acehtrend

R-APBK Banda Aceh Tahun 2019 Direncanakan Rp1,93 Triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *