Banda Aceh – Fraksi gabungan Partai Golkar dan PDA menyampaikan pandanga fraksinya terhadap Raqan Perubahan APBK-P 2019. Dalam rapat paripurna dewan di Gedung DPRK Banda Aceh.

Pandangan dan pendapat yang disampaikan Iskandar Mahmud itu menyampaikan beberapa catatan untuk pemerintah Kota Banda Aceh.

Diantaranya menyarankan kepada Walikota Banda Aceh untuk segera membangun sistim Data terintegrasi bagi calon penerima Bantuan dan yang sudah mendapatkan Bantuan Sosial yang dilakukan oleh berbagai SKPK Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Sehingga memudahkan dalam evaluasi kebijakan di masa yang akan datang serta menghindari adanya penerima ganda bantuan sosial,” kata Iskandar Mahmud.

Disamping itu Iskandar Mahmud juga menyarankan kepada Walikota melalaui Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk segera merealisasikan surat edaran dirjen Penanganan fakir miskin Kementerian Sosial menyangkut pemasangan Stiker Keluarga Pra Sejahtera pada rumah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang di tetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ( PKH ) oleh Kemensos R.I.

Iskandar juga mengingatkan kembali kepada walikota agar terus memaksimalkan upaya pencapaian target realisasi keuangan terhadap SKPK – SKPK yang masih rendah realisasi keuangannya. Ini penting guna memastikan anggaran untuk kepentingan umum warga kota Banda Aceh teralisasi tepat waktu dan tepat Guna.

“Serta mendorong lahirnya program – program inovasi yang bermanfaat bagi warga kota Banda Aceh di masing – masing SKPK Pemerintah Kota Banda Aceh,” tutur Iskandar.[hen]

Pandangan Akhir Fraksi Golkar dan PDA Terkait APBK-P 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *