Pengambilan sumpah Nurlaili

Banda Aceh – Nurlaili selaku kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ditunjuk sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Daniel Abdul Wahab di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Pergantian, pemberhentian, dan pengukuhan tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah PAW dan dipimpin langsung Ketua DPRK Arif Fadilah di Gedung Utama DPRK Banda Aceh siang tadi, Kamis (20/12/2018).

Dalam sambutannya Arif Fadillah menyampaikan, PAW ini terjadi sesuai dengan landasan yuridis yakni ketentuan pasal 410 ayat 6 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat Daerah junto pasal 114 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Secara aturan dasar hukum penyelenggara kegiatan peresmian dan pengangkatan PAW anggota dewan hari ini merujuk dan menindaklanjuti keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/1330/2018 tanggal 28 November,” kata Arif Fadillah.

Arif menambahkan, dengan dilantiknya Nurlaili sebagai anggota DPRK Banda Aceh maka komposisi alat kelengkapan dewan sudah lengkap kembali. Dengan demikian pelaksanaan fungsi dan tugas-tugas dewan juga akan fokus dan terintegrasi dalam setiap program dan kegiatan dewan sebagaimana yang telah tersusun dalam rancangan kerja DPRK Banda Aceh.

Dia menambahkan, secara resmi Nurlaili telah bergabung dalam lembaga legislatif. Sebagai legislator dituntut sesegera mungkin beradaptasi terutama terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas dewan yang menuntut wawasan dan pengetahuan yang cukup baik dan bijak, dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat kota Banda Aceh.

“Di pundak saudari terpikul tanggung jawab yang sangat berat, berupa amanah dan kepercayaan seluruh warga kota Banda Aceh. Amanah dan kepercayaan tersebut haruslah diimplementasikan dalam wujud dan kerja nyata di lembaga terhormat ini hingga berakhir masa jabatan,” tutur Arif Fadillah.

Pada kesempatan itu Arif Fadillah juga menyampaikan terima kasi dan apresiasi kepada Daniel Abdul Wahab yang telah mengabdikan sebagai anggota DPRK Banda Aceh selama ini.

Hadir dalam sidang istimewa tersebut Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, dan segenap anggota DPRK Banda Aceh, unsur Forkopimda, dan perwakilan SKPK.[]

Sumber : aceHTrend

Nurlaili Gantikan Daniel Abdul Wahab di DPRK Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *