Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh bersama mitra kerja komisi dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banda Aceh melakukan kunjungan kerja lapangan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2019, Kamis (28/05/2020).

Kunjungan kerja lapangan tersebut dilakukan ke beberapa prasarana dan sarana, khususnya infrastruktur yang ada di Kota Banda Aceh seperti jembatan di Jalan Sultan Iskandar Muda menuju arah Ulee Lheu dan di Jalan T Nyak Arief, tepatnya di depan kantor Gubernur Aceh.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, T Arief Khalifa, ST mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan bersama anggota komisinya, beberapa sarana infrastruktur tersebut memerlukan kelanjutan pelaksanaannya. Hal itu perlu dilakukan karena muncul ide-ide anggota komisi untuk melebarkan akses jalan dan jembatan terutama di Jalan Sultan Iskandar Muda yang menjadi perbatasan antara Gampong Punge dengan Gampong Blower. Jalan tersebut selain sebagai akses jalur keluar masuk juga sebagai akses salah satu upaya menghindari bencana.

“Alhamdulillah kami menemukan pelaksanaan kegiatannya sudah berjalan dengan baik, kalaupun belum sempurna nanti kita akan lihat kembali dalam fungsi pengawasan kita di DPRK pada pelaksanaan kegiatan 2020 akan berjalan dengan lancar dan baik,” kata T Arief.

Arief juga berharap, fasilitas-fasilitas yang bersentuhan dengan rakyat harus diutamakan pelaksanaannya. Seperti peninjauan ke lokasi-lokasi yang sudah dilakukan bersama mitra kerjanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab mengatakan, Komisi III sepakat ingin melihat langsung secara nyata bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan kegiatan mitra kerjanya yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Senada yang disampaikan oleh Ketua Komisi III, Daniel mengatakan ada beberapa objek infrastruktur vital yang sangat urgen dan sangat penting untuk dilakukan pelebaran terutama jembatan.

“Jembatan itu merupakan wajahnya Kota Banda Aceh, karena selain untuk berwisata maupun saat terjadi bencana dari arah pesisir maka arah evakuasi yang akan dituju ke wilayah perkotaan, maka akses yang dilalui adalah jembatan,” kata Daniel yang berasal Dapil 5 Kecamatan Meuraxa-Kuta Raja.

Daniel melanjutkan, perlunya pelebaran jembatan di Jalan Iskandar Muda selain untuk penguraian aktivitas bencana juga untuk mengurangi kemacetan, begitu juga dengan jembatan-jembatan lain yang ada di Kecamatan Kuta Raja.

“Karena jembatan merupakan domainnya Dinas PUPR dan lalu lintas domainnya Dishub, maka kita minta juga kedua instansi terkait ikut turun untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus melakukan komunikasi yang baik untuk menuntaskan persoalan jembatan dan urusan kemacetan,” katanya.

Kunjungan kerja lapangan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III, Ismawardi, Sekretaris Komisi III, Irwansyah ST, serta anggota Komisi III, Royes Ruslan SH, Sabri Badruddin ST, Daniel Abdul Wahab S.Pd, dan Ir Bunyamin. Sementara dari pihak dinas dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot, beserta jajarannya.[]

Komisi III Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pasca LKPJ Wali Kota Banda Aceh
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *