Banda Aceh – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Irwansyah ST menyarankan pembangunan underpass di jalan protokol Banda Aceh untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Salah satu potensi terjadinya kemacetan yakni di Jalan T Nyak Arif tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh.

Hal itu diungkapkan Irwansyah di sela-sela kunjungan kerja lapangan Komisi III dengan mitra kerja dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banda Aceh, Kamis (28/05/2020).

Menurut Irwansyah, kemacetan itu terjadi ketika lalu lintas kendaraan dari Jalan Panglima Nyak Makam menuju ke arah Darussalam atau dari kawasan depan Kantor Gubernur menuju jalan Panglima Nyak Makam.

“Putaran-putaran rute inilah yang membuat banyak kendaraan-kendaran beradu,” ujarnya.

Irwansyah menilai beberapa titik potensi macet di jalan protokol di Banda Aceh menjadi PR yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah Usman- Zainal Arifin.

Maka untuk mengatasi kemacetan di jalan tersebut, ia menyarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait, yaknk Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR untuk membangun sistem rakayasa lalu lintas underpass. Underpass tersebut dibangun dengan beberapa pertimbangan yang pertama, nanti ada pusat kegiatan yang akan aktif mengingat sudah juga dibangun gedung pusat aktivitas publik di Jalan Panglima Nyak Makam seperti gedung Banda Aceh Convention Hall, kedua ada kantor pusat pemerintahan provinsi yaitu Kantor Gubernur Aceh, lalu ada jalur keluar masuk transportasi dari pelabuhan Krueng Raya yang melintas di jalan tersebut.

“Jadi rekayasa semacam underpass yang dibutuhkan saat ini,” katanya.

Senada yang disampaikan Irwansyah, anggota Komisi III Ir Bunyamin menilai, sudah saatnya dibutuhkan antisipasi kemacetan yang terjadi di Jalan Panglima Nyak Makam. Alasan lain perlu dibangun underpass, menurut Bunyamin adalah akan dibangun juga gedung yang memicu aktivitas publik di kawasan itu seperti Trans Studio Mall.

“Belum lagi hari-hari biasa mobil tangki dan mobil angkutan barang lain melintasi di jalan tersebut dan menyebabkan kemacetan,” katanya.

Bunyamin melanjutkan, kunjungan kerja lapangan bersama Komisi III bertujuan untuk menyikapi permasalah tersebut sekaligus agar segera dilakukan pembenahan.

“Apakah nanti akan dibangun underpass secara teknisnya oleh pihak PUPR, semoga ini menjadi langkah kerja kami antara legislatif dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.[]

Atasi Kemacetan di Banda Aceh, Komisi III Sarankan Rekayasa Lalu Lintas Sistem Underpass
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *