Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Isnaini Husda, memimpin rapat penyampaian rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, Jumat (29/5/2020).

Ini merupakan rapat paripurna perdana setelah Idulfitri 2020. Rapat yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini turut dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I Usman, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, unsur Forkopimda, kepala SKPK, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Isnaini Husda menyampaikan, penyampaian dan penyerahan LKPJ secar resmi telah dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh kepada DPRK beberapa waktu lalu.

Menurut Isnaini, penyampaian LKPJ Wali Kota Banda Aceh tersebut merupakan wujud dari implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Ketentuan Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dinyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, dewan harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan kinerja, program, kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan lanjut Isnaini Husda, maka dokumen LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2019 tersebut telah dibahas dan dicermati oleb pihak DPRK melalui serangkaian rapat kerja komisi-komisi dewan dengan mitra kerja masing-masing.

“Selanjutnya dari hasil pembahasan komisi-komisi dewan tersebut telah pula diformasikan oleh tim perumus gabungan komisi-komisi dewan dalam bentuk rekomendasi yang memuat beberapa masukan, pendapat, usul, saran, yang sepatutnya menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi wali kota guna perbaikan penyelengaraan pemerintahaan dan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan,” tuturnya.[]

Isnaini Husda Pimpin Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2019
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *