Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, minta kepada warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi di Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Farid Nyak Umar sesuai dengan seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh.

Farid mengajak seluruh warga Kota untuk mematuhi seruan Muspida agar tidak melakukan perayaan apapun pada malam pergantian tahun masehi, karena itu bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

“Seperti memperjualbelikan Petasan atau mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya,” kata Farid Nyak Umar, Selasa 31 Desember 2019

Farid juga mengajak warga untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bersama guna memelihara perdamaian keamanan dan ketertiban didalam kehidupan bermasyarakat di Kota Banda Aceh.

“Serta meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” tutupnya.[]

Ketua DPRK Minta Warga Tak Rayakan Malam Pergantian Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *