BANDA ACEH – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun, sepanjang seluruh substansi, angka-angka anggaran dan hasil pembahasan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Teuku Iqbal Djohan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

“Persetujuan tersebut disertai dengan catatan agar Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” kata Teuku Iqbal Djohan

Disamping itu Fraksi NasDem meminta agar prioritas anggaran tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, infrastruktur perkotaan, kebersihan, lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian setiap OPD serta memastikan program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengingatkan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBK ini bukanlah akhir dari proses pengawasan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan APBK benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh,” tuturnya.[]

Fraksi Nasdem Setujui Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *