BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rancangan qanun (raqan) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal Selasa (12/5/2026), di gedung DPRK setempat. Forum tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari
DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder



