BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Irwansyah ST mendorong pemerintah Kota untuk memanfaatkan kembali biogas yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan Irwansyah dalam Rapat Dengar
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa



