Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengelar rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi fraksi Dewan terhadap rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung Lama DPRK dimulai pada pukul 21.00 yang dipimpin lansung ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah. Jumat Malam (30/11/18).

Dalam sambutannya Arif Fadillah menyampaikan, selain mendengarkan pendapat dari fraksi- fraksi, rapat tersebut juga mendengarkan pembacaan surat keputusan DPRK Banda Aceh tentang persetujuan R-APBK 2019.

“Di samping itu juga ada prosesi penandatanganan berita acara persetujuan atau kesepakatan bersama terhadap rancangan Qanun APBK tahun anggaran 2019,” kata Arif Fadillah dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui, tambah Arif, proses panjang pembahasan anggaran Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 telah berlansung dengan melalui berbagai tahapan yang semuanya harus diteliti, sinkronisasi, dan disempurnakan kembali setiap mata anggarannya masing masing.

“Alhamdulillah semua tahapan tersebut telah kita lalui berkat semangat dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, terutama badan anggaran Dewan dan tim anggaran pemerintah kota Banda Aceh,” tambah Arif Fadillah.

Hadir dalam acara tersebut walikota Banda Aceh Aminullah Usman, beserta wakil Walikota Zainal Arifin, unsur SKPK Banda Aceh Forkopimda, segenap undangan lainya.[]

Sumber : aceHTrend

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pendapat Tentang RAPBK 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *