Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota ( DPRK) Banda Aceh hari ini menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Rapat yang dipimpin lansung Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah itu juga mengagendakan rapat penjelasan dan penyerahan secara resmi RKUA dan PPAS perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019.

Dalam sambutanya Arif Fadillah menyampaikan kegiatan ini dilakukan agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional. Maka kata dia prediksi anggaran prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan perioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2020.

Menurut Arif Fadillah dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut nantinya akan tergambar besaran anggaran alokasi anggaran.

“Serta urgensi program kegiatan pembanguna yang harus diproritaskan dalam dokumen RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2002 tahun anggaran 2020 pada masing masing SKPK di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Arif Fadillah saat memimpin rapat, Selasa, (30/07/2019).

Rapat yang berlansung di lantai 4 DPRK Banda Aceh tersebut turut dihadiri, wakil Ketua DPRK Banda Aceh Teuku Hendra Budiansyah, Heri Julius, segenap anggota DPRK, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Forkopimda, SKPK, tokoh masyarakat dan seluruh para tamu undangan lainya.[hen]

 

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *