Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh Ismawardi, mempertanyakan kepemilikan Gedung, Banda Aceh Convention Hall.

Menurutnya bangunan yang menghabiskan dana 80 milyar lebih ini yang bersumber dari Dana Otsus sampai sekarang belun jelas statusnya.

“Apakah itu milik pemerintah Kota Banda Aceh kota atau milik Provinsi,” kata Ismawardi, Jumat 30 Angustus 2019.

Imawardi berpendapat Pemerintah Aceh harus mempercepat pembangunan di Banda Aceh salah satunya dengan menyerahkan gedung itu kepada Pemkot.

Ismawardi juga menyarankan kepada Pemkot Banda Aceh supaya secepat munkin berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait hal ini.

Karena jika gedung ini nanti diserahkan kepada pemerintah Kota Banda Aceh agar secepatnya diresmikan agar bisa dipergunakan.

“Membuat semacam Blud aga bisa dikelola dengan baik, disewakan untuk acara pesta perkawinan dan acara sejenisnya, agar PAD kota pun bertambah,” ujarnya.[Hen]

Dewan Pertanyakan Kepemilikan Gedung Banda Aceh Convention Hall

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *