Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad.

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Musriadi, mendukung langkah Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membentuk Dai Antiriba yang akan bertugas sebagai pemutus aktivitas rentenir demi menyelamatkan ekonomi masyarakat di kota Banda Aceh.

Menurut Musriadi, saat ini aktivitas para rentenir atau lintah darah sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, tekad kuat dan upaya keras Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam memerangi rentenir di Kutaraja harus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dewan.

“Dukungan itu mengalir dari berbagai pihak, dalam waktu dekat pemko melalui LKMS Mahirah Muamalah bekerja sama dengan dayah yang ada di kota Banda Aceh membentuk Dai Anti Riba,” kata Musriadi, Rabu (16/09/2020).

Musriadi menjelaskan, sejak Pemko Banda Aceh mendirikan PT LKMS Mahirah Muamalah pada 15 Desember 2017, lembaga tersebut telah menjadi salah satu pionir dalam menggerakkan lembaga keuangan mikro syariah di Aceh.

“Tujuan mulia ini sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2017-2022, H Aminullah Usman SE Ak MM dan H Zainal Arifin,” ujarnya.

Selain Dai Antiriba, Musriadi juga menyarankan agar dibentuk Satgas Anti Rentenir Kota Banda Aceh, keberadaan satgas tersebut kata dia sangat membantu dalam menyelesaikan masalah utang dengan para rentenir.

Musriadi menambahkan, keberadaan Satgas Anti Rentenir untuk membantu para korban dari jeratan utang. Namun, bantuan tidak diberikan dalam bentuk pelunasan utang, tetapi advokasi hingga take over atau peralihan utang ke mitra. Sehingga korban tidak perlu membayar pada rentenir, tapi langsung ke mitra sehingga bunga rendah bahkan nol persen.

“Ke depan kita berharap harus lahirnya regulasi qanun (perda) yang akan membuat para rentenir dikenakan hukuman,” tuturnya.[]

Dewan Dukung Pemko Bentuk Dai Antiriba untuk Memerangi Rentenir
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *