Banda Aceh – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh agar melahirkan regulasi tentang pelestarian bahasa Aceh. Musriadi menyebutkan, berdasarkan hasil riset Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) terdapat
Dewan Dorong Pemko Rancang Regulasi Pelestarian Bahasa Aceh
