Rapat Komisi I DPRK Banda Aceh dengan SKPK Mitra Kerja Baitul Mall Kota Banda Aceh membahas Rancangan Qanun tentang APBK Perubahan Banda Aceh Tahun 2020 dan hal-hal penting lainnya di Ruang Rapat Banggar DPRK Banda Aceh, Kamis, (18/09/2020).

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun 2020 selama dua hari pada Kamis-Jumat (17-18/9/2020) di Gedung DPRK Banda Aceh.

Rapat dihadiri mitra kerja Komisi I, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Kabag Umum Pemko, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Baitul Mal, Bappeda, serta Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh.

Ketua Komisi I, Musriadi Aswad usai rapat mengatakan, dalam rapat tersebut Komisi I melihat sinergisitas antara pembiayaan terhadap program-program yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keragaman dan persentase yang mesti harus dilakukan pencapaian target.

“Program itu harus seefektif mungkin terhadap konsep penganggaran, yang mana anggaran ini juga merupakan menentukan faktor utama untuk mengeksekusi program-program yang ada pada OPD itu,” katanya.

Musriadi menilai, pencapaian tersebut bervariasi dan kinerja OPD tersebut sangat kooperatif pada saat pihaknya melakukan breakdown anggaran dan program.

Hal ini diharapkan nantinya program OPD tersebut harus cepat terealisasi pada pengujung tahun 2020 hingga nanti memiliki program-program yang bisa diselaraskan dengan RPJMD dan visi misi Wali Kota Banda Aceh. Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Irwansyah, serta anggota komisi, yaitu Tuanku Muhammad, Iskandar Mahmud, dan Husaini.[]

Komisi I Rapat Bersama Mitra Bahas Raqan APBK Perubahan 2020 

One thought on “Komisi I Rapat Bersama Mitra Bahas Raqan APBK Perubahan 2020 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *