Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan pengusaha pengembang perumahan dan konstruksi. Rapat bertujuan untuk mendengar berbagai masukan
RDPU Komisi C Terkait Raqan Banda Aceh Retribusi IMB
