Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Golkar, H. Iskandar Mahmud, S.H., memfasilitasi sosialisasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak di Balai Pengajian Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (28/07/2026). Kegiatan tersebut
Anggota DPRK Iskandar Mahmud Berkomitmen Wujudkan Kota Banda Aceh Layak Anak



