Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang baru dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada Jumat (14/7/ 2023). Silaturrahmi berlangsung di lantai IV gedung DPRK, Selasa (18/7/2023).

Hadir langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, Usman dan Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK Banda Aceh. Dari Pemko hadir Plt Sekda Kota, Wahyudi, para asisten dan jajaran pemko lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengucapkan selamat kepada Amiruddin yang telah dilantik sebagai Pj Wali Kota untuk menjalankan amanah dan kepemimpinan di Kota Banda Aceh.

Farid mengatakan, dengan dilantiknya Pj Wali Kota baru, ia mengajak stakeholder di Pemerintah Kota Banda Aceh agar bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan Kota Banda Aceh yang terjadi saat ini, salah satunya soal keuangan daerah yakni utang.

“Insyaallah dengan Pj Wali Kota baru ini kita akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan keuangan Pemko Banda Aceh ini,” kata Farid.

Menurut Farid, masalah di Kota Banda Aceh harus diselesaikan secara kolektif oleh jajaran birokrasi pemerintah kota, harus ada kesatuan gerak jika diibaratkan satu tubuh. Selain itu juga diperlukan langkah-langkah terintegrasi yang melibatkan semua OPD yang ada.

Farid menyampaikan, DPRK bersama Pemko Banda Aceh sudah mengadakan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada tanggal 26 Juni 2023 di Kantor BPK RI.

“Berdasarkan hasil konsultasi dengan BPK RI yang saat itu juga dihadiri oleh Pak Amiruddin dalam kapasitas sebagai Sekda dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), kita meminta Pemko Banda Aceh untuk dapat fokus menyelesaikan utang. Dengan membuat peta jalan (roadmap) penyelesaian utang beserta timeline yang nantinya disepakati bersama antara Pj Wali Kota dan pimpinan DPRK. Selanjutnya MoU (kesepakatan) itu dituangkan dalam Qanun Perubahan APBK 2023. Kemudian kita juga akan merasionalkan target pendapatan asli daerah (PAD) dan program prioritas dalam qanun perubahan tersebut,” kata Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Farid menambahkan, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh pada 3 Juli 2023 saat pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2022, DPRK secara kelembagaan juga sudah merekomendasikan agar Pemko segera menyelesaikan utang dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI yang sudah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2022.

Kemudian, Ketua DPRK juga mengajak Pemko untuk saling memperkuat soliditas jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh. Semua jajaran OPD diminta mendukung penuh kepemimpinan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota.

“Semoga dengan kapasitas dan kapabilitas Pj Wali Kota Amiruddin, kita di DPRK berkomitmen untuk bersinergi  menyelesaikan persoalan keuangan dan masalah lainnya secara bertahap, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan normal kembali,” tutur Farid.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, juga mengajak para stakeholder pemerintahan dan DPRK untuk sama-sama menjalankan amanah tersebut. Ia juga terus meminta saran dan masukan dari legislatif selaku yang memiliki fungsi  pengawasan terhadap pemerintah kota. Masukan dan saran itu menurutnya bisa menjadi bahan evaluasi dan motivasi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Banda Aceh.

“Saya yakin anggota dewan memiliki banyak pengalaman di partai politik maupun dengan masyarakat. Pengalaman ini menjadi bahan masukan bagi kami untuk menjalankan amanah ini,” katanya.

Amiruddin mengatakan, masalah keuangan atau utang Banda Aceh yang terjadi tidak ada yang menginginkan dan tidak ada menyalahkan siapa pun. Karena itu masalah yang sudah terjadi menjadi prioritas dan komitmen bersama untuk segera diselesaikan.

“Mari kita sama-sama benahi masalah ini. Sejak saya dilantik, prioritas dan komitmen kita yaitu membayarkan utang dalam waktu dekat ini dengan roadmap dan  penjadwalannya yang nantinya akan kita bahas dan sepakati bersama DPRK sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPK RI,” pungkas Amiruddin.[]

Pj Wali Kota Kunjungi DPRK, Pemko dan Dewan Komit Selesaikan Persoalan Utang
Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *