Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, serta Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) melakukan razia pelanggaran syariat Islam di sejumlah kafe di kawasan wisata Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa malam (16/3/2021). Dalam razia ini terjaring sejumlah pelanggar busana yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Razia ini dilakukan usai peluncuran Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh yang berlangsung di Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, Banda Aceh.

DPRK Banda Aceh terus mendukung penegakan syariat Islam yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh demi terwujudnya Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariat Islam.

Sejumlah kafe yang ada di kawasan wisata Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, menjadi tujuan dalam razia penegakan syariat Islam perdana oleh T2PSI Kota Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan kehadiran T2PSI akan membuat pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh menjadi terintegrasi karena menggandeng seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

 

Kehadiran T2PSI diharapkan bisa memaksimalkan pengawasan penerapan syariat Islam di Banda Aceh sehingga menjadi kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

[FOTO]: Ketua DPRK dan Wali Kota serta T2PSI Razia Pelanggaran Syariat Islam
Tagged on:             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *