Ketua DPRK Farid Nyak Umar (kanan), Wakil Ketua I Usman, dan Wakil Ketua II Isnaini Husda dalam rapat paripurna internal penyampaian pandangan umum anggota dewan dan fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan qanun inisiatif dewan tahun 2021.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna internal penyampaian pandangan umum anggota dewan dan fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan qanun inisiatif dewan tahun 2021.

Rapat berlangsung di lantai 4 ruang paripurna DPRK Banda Aceh dan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua II, Isnaini Husda, dan Sekretaris Dewan, Tharmidzi, serta segenap anggota dewan, Selasa (30/1/2021).

Usman ketika membuka rapat tersebut mengatakan, sehari sebelumnya pada Senin (29/3/2021), alat kelengkapan dewan berupa komisi-komisi dan badan legislasi sudah menyampaikan rancangan qanun inisiatif dewan, yaitu Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh Komisi I, Rancangan Qanun tentang Penataan dan Pembinaan Pasar rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan oleh Komisi II, Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Reklame oleh Komisi III, Rancangan Qanun tentang Wisata Halal oleh Komisi IV, dan Rancangan Qanun tentang Pelestarian Warisan Budaya Takbenda oleh Badan Legislasi.

Usman mengatakan, dirinya yakin fraksi-fraksi dewan sudah menelaah secara komprehensif dan saksama kelima raqan tersebut sesuai mekanisme pembahasan rancangan qanun.

Usai memberikan mukadimah dalam paripurna tersebut, politisi PAN ini mempersilakan tiap-tiap anggota dewan yang dilanjutkan oleh fraksi-fraksi dewan untuk menyampaikan pandangannya terhadap kelima rancangan qanun inisiatif tersebut.

“Maka pada tahapan berikut ini, kita akan mendengarkan pandangan umum anggota dewan secara personal jika ada, kemudian dilanjutkan dengan fraksi-fraksi dewan,” katanya.

Usai penyampaian pandangan umum anggota dewan dan fraksi-fraksi Usman mengatakan, terkait tindak lanjut raqan inisiatif tersebut, anggota DPRK akan mendengarkan kembali jawaban dari badan legislasi dan komisi-komisi dewan dalam rapat paripurna internal lanjutan.

“Kami atas nama pimpinan dewan beserta seluruh anggota DPRK Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menghadiri sidang paripurna tersebut dengan khidmat,” tuturnya.[]

DPRK Gelar Paripurna Internal Penyampaian Pandangan Umum terhadap Raqan Inisiatif Dewan
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *