Banda Aceh – Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali mengharapkan tim independen penjaringan calon anggota Komisi Independen Independen (KIP) baru terpilih bisa profesional dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ali juga meminta para panitia penjaringan calon komisioner KIP ini tidak melayani titipan maupun tekanan dari pihak luar selama proses penjaringan berlangsung.

“Harus profesional, tidak ada istilah titipan dan tekanan dari pihak manapun,” ujar M Ali kepada wartawan di ruang rapat Komisi A DPRK Banda Aceh.

Hari ini, Jumat (6/4/2018) Komisi A DPRK Banda Aceh yang sekaligus Panitia Seleksi (Pansel) KIP mengadakan pertemuan dengan 5 orang anggota tim independen penjaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KlP) baru terpilih.

Dalam pertemuan tersebut hadir 5 panitia penjaringan yaitu Syahrul Rizal, Mirza, T.Lembong Misbah, Munzami, dan TM Mirza. Sedangkan dari Pansel DPRK Banda Aceh lainnya yang hadir yaitu Ismawardi, Irwansyah, Tasrif, dan Iskandar Mahmud.

Munzami, salah seorang anggota tim penjaringan kepada media mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat internal untuk menyusun segala keperluan terkait rekrutmen komisioner KIP Banda Aceh.

“Kami akan secepatnya melakukan proses rekrutmen ini, yang pasti kami akan bekerja semaksimal mungkin dan profesional untuk melahirkan 15 orang calon komisioner KIP Banda Aceh yang memiliki kualitas, kompetensi dan profesional serta tidak memiliki interest dengan partai politik tertentu,” ujar Munzami yang juga Direktur Eksekutif IDeAs

Anggota tim independen penjaringan KIP Banda Aceh terpilih yang menghadiri pertemuan dengan tim Pansel komisi A ini merupakan hasil seleksi beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan Rekapitulasi uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 April 2018 dan rapat pleno Pansel komisi A pada hari Selasa 3 April 2018, lima peserta dinyatakan lulus yaitu Syahrul Rizal, Mirza, T.Lembong Misbah, Munzami, dan TM Mirza sedangkan dua lainnya yakni Syahrul Sulaiman dan Alfisyahrin lulus sebagai cadangan.

Tugas dari tim penjaringan adalah menetapkan 15 orang bakal calon anggota menjadi calon anggota KIP Banda Aceh, yang selanjutnya akan diserahkan ke Pansel Komisi A DPRK Banda Aceh. Selanjutnya pansel akan melakukan fit and proper test, untuk menghasilkan lima orang anggota KIP Banda Aceh terpilih.[]

Sumber : acehtrend

Dewan Minta Proses Penjaringan Calon Komisioner KIP Banda Aceh Profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *