Banda Aceh (18/02) | Setiap gampong dalam Kota Banda Aceh harus memiliki perencanaan pembangunan yang matang. Apalagi undang-undang desa akan segera diberlakukan secara nasional. Undang-undang tersebut menitik beratkan pembangunan mulai dari gampong.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadhillah pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Jaya Baru di Aula tersebut, Selasa, 17 Februari 2015.

“Jaya Baru merupakan salah satu kecamatan terbaik di Kota Banda Aceh.Ini berkat kerja sama yang harmonis semua pihak termasuk legislatif, dan tidak mungkin pula tercapai tanpa dukungan Walikota,” jelas Arif yang disambut applaus hadirim.

Pemerintah Pusat, kata Arif, saat ini mulai meninitkberatkan pembangunan pada gampong. “Dengan alokasi dana Rp 200 juta dan Rp 20 juta-nya untuk kaum perempuan, ibu-ibu tentu harus mulai menyusun rencan-rencana. Saran saya fokus pada capacity building dan membeli aset-aset gampong seperti mesin jahit dan sebagainya agar ekonomi warga bangkit,” lajutnya.

Soal anggaran fisik, politisi Partai Demokrat ini meminta agar mengutamakan yang diperlukan oleh semua masyarakat dan jangan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja.

“Mental dan spritual juga tak boleh dilupakan. Saya akan berusaha habis-habisan untuk memajukan Jaya Baru pada masa-masa yang akan datang,” pungkas Arif yang maju dari Dapil 5 Banda Raya dan Jaya Baru saat Pileg 2014 lalu ini.

Di antara tamu undangan terlihat hadir pula Kepala Bapedda Banda Aceh Ir T Bukhari Budiman MSi, unsur Muspika Jaya baru, para keuchik, imum mukim, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainnya. [Jun]

Gampong Harus Punya Perencanaan Pembangunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *