Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mengapresiasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta yang telah mengungkap pelaku eksploitasi anak di Banda Aceh.

Eksploitasi anak secara ekonomi ini telah meresahkan masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh selama ini.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyasar anak yang di bawah umur dengan melihat  sisi faktor ekonomi keluarga korban yang kurang mampu. Mereka diperkerjakan terutama di malam hari di waktu yang seharusnya mereka beristirahat dan belajar.

Pengeksploitasi itu memanfaatkan anak-anak itu untuk menjual buah potong dari warkop ke warkop dan di persimpangan jalan serta pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh.

“Ini sangat mengancam keselamatan mereka, yang seharusnya hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan. Masa depan anak-anak merupakan tugas kita bersama. Kita berharap pemerintah segera menginisiasi regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional, Selasa (11/07/2023).

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita berharap eksploitasi anak secara ekonomi yang menjadi bisnis empuk kelompok-kelompok terorganisir yang memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi tidak ada lagi ibu di kota provinsi. Kalau kondisi ini dibiarkan akan menjadi citra buruk para wisatawan datang ke Aceh,” tuturnya.[]

Dewan Apresiasi Polresta yang Mengungkap Pelaku Eksploitasi Anak
Tagged on:             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *