BANDA ACEH – Enam fraksi di DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Rpjm) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029. Penyampaian pandangan dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRK setempat, Jumat (17/7/2025). Sidang Paripurna
Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terkait Raqan RPJM



