Banda Aceh – Sekretaris Komisi II DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan agar pengelolaan Pasar Lamdingin nantinya dikelola secara profesional. Hal ini dikatakan Ramza, mengingat pada 15 Juni 2020 nanti
Dewan: Pasar Baru Lamdingin Harus Dikelola Profesional
