Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, terima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, di Lantai III Kantor tersebut, Senin, 25 November 2019.

Kunjungan ini dimulai pada Pukul 10.30 Wib. yang diterima lansung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, serta didampingi Wakil Ketua Usman, dan Isnaini Husda.

Dalam sambutanya, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, menyampaikan rasa terimakasih kepada segenap anggota DPRD Purwakarta yang telah meluangkan waktu berkunjung ke Kota Banda Aceh.

Sementara Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi, menyampaikan pihaknya berkunjung ke Banda Aceh dalam rangka melakukan kunjungan kerja melihat beberapa hal tentang kekhususan Aceh dalam penyelengara pemerintah terutama di Banda Aceh.

Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi tujuan kajian pihak DPRD Purwakarta, pertama Banda Aceh memiliki Bank BPB Syariah, Badan Dayah dan Partai Politik Lokal (Parlok) dan beberapa kekhususan lainya.

Sementara Wakil DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda, Banda Aceh ini merupakan ibukota Provinsi, sumber PAD dari pajak perhotela, retribusi parkir, restauran dan sektor pariwisata.

Disampaikan Isnaini Husda, Aceh memiliki Partai Lokal buah dari perjanjian antara GAM dan Pemerintah RI pada tahun 2005. Namun demikian Parlok, hanya boleh mencalonkan kadernya untuk legislatif DPRD tingkat I dan II tida bisa mencalonkan diri ke tingkat pusat.

Saat ini Banda Aceh sedang melakukan pembahasan RAPBK 2020, dan direncanakan dalam minggu akan dilakukan pengesahan, dengan besaran anggaran diajukan 1,4 triliyun. “PAD kita saat ini pada tahun 2019 309 Miliar sekitar 22 persen,” kata Isnaini.[]

Terima Kunjungan DPRD Purwakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *