Ketua DPRK Banda Aceh membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Jumat (25/06/2020).

Banda Aceh – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020. Pernyataan tersebut disampaikan seluruh fraksi dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (25/06/2021). Namun, sejumlah poin penting juga turut disampaikan sebagai catatan untuk perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang.

Ilmiza Sa’aduddin Djamal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Aceh (PA) menyampaikan, mereka menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2020 untuk dicatat dalam lembaran daerah.

Pada kesempatan itu Ilmiza mengapresiasi dan mengingatkan pemerintah agar melakukan pembenahan dan penguatan terhadap penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Di antaranya dengan meningkatkan peran Satpol PP/WH sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ia menyarankan lembaga ini lebih gencar lagi dalam melakukan razia terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam.

“Karena kita tahu bahwa salah satu titik perhatian masyarakat luar terhadap Kota Banda Aceh adalah konsistensi kita dalam Ikhtiar menjaga dan memelihara Kota Banda Aceh menjadi kota gemilang dalam bingkai syariat Islam,” kata Ilmiza.

Hal serupa juga disampaikan Daniel Abdul Wahab dari Fraksi Nasdem dan Partai Nangroe Aceh (PNA). Fraksinya menerima raqan tersebut untuk disahkan menjadi qanun, serta mengapresiasi kerja keras serta ketaatan pemerintah dalam pelaksanaan anggaran secara akuntabilitas dan transparan, serta kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Dengan demikian kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil meraih mempertahankan prestasi opini “WTP” untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dan merupakan predikat tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang diberikan oleh BPK RI.

Namun, Daniel juga mengingatkan kepada semua SKPD terutama terkait pengawasan dalam berbagai aspek agar diperkuat secara sempurna dari hulu ke hilir. “Kami dari Fraksi NasDem-PNA juga meminta agar ditindaklanjuti dengan sempurna hasil audit BPK RI, baik dari sisi keuangan, sisi regulasi dan sisi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui anggotanya Safni juga menerima Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020. Dengan harapan agar raqan yang disahkan ini dapat menjadi acuan bersama dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Lebih lanjut, Fraksi Demokrat sebagaimana disampaikan Aiyub Bukhari juga menerima. Mereka berpandangan bahwa APBK adalah instrumen kebijakan ekonomi yang sangat penting untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat, berkelanjutan ( sustainable ), dan ekspansif serta terjaga dengan baik, untuk itu kata dia Fraksi Partai Demokrat berharap di masa mendatang Pemerintah Kota Banda Aceh dapat mengoptimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.
“Selain itu APBK difokuskan untuk menangani tiga prioritas utama, yaitu penanganan kesehatan, perluasan jaringan pengamanan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, dan menjaga daya tahan dunia usaha serta mendukung pemulihan aktivitas ekonomi,” kata Aiyub Bukhari.

Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui anggotanya Musriadi Aswad menyampaikan beberapa harapan kepada Pemerintah Kota Banda Ace. Pertama, memperketat pengawasan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga tidak ada penyimpangan dan temuan APBK baik dari inspektorat dan BPK RI pada tahun yang akan datang.

Di samping itu pihaknya juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong agar dapat meningkatkan inisiatif, inovasi, kreasi, serta prestasi kerja dan kinerja tepat sasaran dan hasilnya sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Kami juga minta kepada Dinas Pariwisata untuk mengoptimalkan promosi serta kualitas informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi mengingat kita sudah pada era Revolusi Industri 4.0, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan daya tarik wisata dan destinasi wisata kepada wisatawan lokal maupun mancanegara,” ujarnya.

Terakhir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Irwansyah. Pihaknya mengatakan, tidak akan pernah bosan mengigatkan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di Kota Banda Aceh, seperti air bersih, layanan kesehatan, dan peningkatan mutu Pendidikan.[]

Seluruh Fraksi Dewan Terima Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *