Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan kerja dalam rangka studi banding persatuan guru Melayu Brunai Darussalam, Jumat (01/03/201).

Pertemuan yang berlangsung di Lantai III Ruang Rapat DPRK Banda Aceh tersebut disambut langsung Ketua Komisi D Sabri Badruddin dan segenap anggota komisi D DPRK Banda Aceh.

Ketua rombongan persatuan Guru Melayu Berunai, Antin bin Ahad menyampaikan kehadiran mereka di Aceh dalam rangka melihat perkembangan pendidikan di Aceh, serta berbagi berbagai pengalaman dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal pengelolaan terhadap pendidikan di Aceh khususnya Banda Aceh.

Secara umum pada kesempatan tersebut Sabri Badruddin menjelaskan, Aceh merupakan daerah yang sangat lama mengalami konflik bersenjata sehingga pembangunan di Aceh mengalami ketertinggalan, baik itu dalam hal infrastruktur maupun bidang pendidikan dan berbagai hal lainya.
Pascatandatangan MoU Helsinki pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus bagi Aceh untuk mengelola pemerintahaan sendiri dan memacu pembangunan.

Kekhususan ini termasuk dalam hal pengelolaan pendidikan bagi Aceh. Khusus bagi Kota Banda Aceh DPRK akan melahirkan perda atau qanun untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Banda Aceh.

“Dalam hal ini Komisi D juga akan melahirkan Qanun Diniyah yaitu mengatur penambahan jam belajar bagi pendidikan formal dalam rangka menguatkan karakter islami bagi para siswa,” kata Sabri Badruddin.

Sabri juga menyampaikan pihaknya dari Komisi D yang membidangi pendidikan akan terus berupaya melahirkan berbagai qanun dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Banda Aceh.

Hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi D Isnani Husda dan Mahdi, perwakilan Dinas Pendidikan Banda Aceh, dan segenap anggota sekretariat DPRK Banda Aceh.[]

Sumber: acehTrend. com

Hen

Persatuan Guru Melayu Brunai Studi Banding ke DPRK Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *