BANDA ACEH – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan nya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (ABPK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan juru bicaran Gerindra Mehran Gara R dalam rapat Paripurna Dewan yang berlangsung pada Selasa (15/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.
Pada kesempatan itu Fraksi Partai Gerindra meminta kepada pemerintah kota agar sisa anggaran agar dioptimalkan untuk pelayanan dasar yang berdampak langsung pada warga. Seperti sektor kesehatan, pendidikan serta penanganan masalah sosial dan sampah tetap menjadi prioritas utama anggaran.
Disamping itu Fraksi Partai Gerindra meminta PEMKO Banda Aceh agar akurat dalam melakukan evaluasi pendapatan dan belanja daerah agar perencanaan untuk anggaran perubahan ini tidak menimbulkan kesalahan dalam realisasi pelaksanaan nantinya. Estimasi belanja Daerah harus sesuai dengan pendapatan real yang akan diterima hingga akhir Tahun Anggaran ini.
“Fraksi Partai Gerindra meminta PEMKO untuk serius dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terjadi lagi hutang diakhir tahun anggaran ini,” kata Mehran Gara dalam sambutannya
Ia menambahkan Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Kota untuk menggali potensi pendapatan baru secara realistis tanpa memberatkan masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra meminta agar penyerapan anggaran disisa tahun berjalan dilakukan secara efisien, transparan, dan tidak ada kegiatan yang sia-sia.
Fraksi Partai Gerindra selalu menegaskan bahwa APBK adalah uang rakyat, sehingga setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggung jawabkan hasilnya oleh eksekutif.
Fraksi Partai Gerindra mengingatkan Pemerintah Kota agar menyiapkan anggaran tak terduga secara proporsional untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem atau tidak pastian ekonomi.
“Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran hanya tinggal 3 (tiga) bulan lagi, maka fraksi partai gerindra meminta pada pemerintah kota agar dapat memperhitungkan jangka waktu pelaksanaan kegiatan fisik jangan sampai melewati batas akhir Tahun Anggaran dan untuk kegiatan fisik yang sedang berjalan saat ini agar dapat di pacu pelaksanaanya,” ujarnya.[]
