Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh menyampaikan beberapa jawaban terhadap pandangan fraksi dewan terkait Raqan Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (05/06/2020).

Adapun beberapa jawaban tersebut disampaikan Sofyan kepada Fraksi Nasdem-PNA dengan menyatakan terima kasih atas dukungan dan persetujuannya terhadap Rancangan Qanun Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Kami akan terus melanjutkan penyempurnaan pembahasan rancangan qanun ini sebagaimana ketentuan dan sangat menantikan masukan dan tambahan catatan dari Bapak Ibu,” katanya.

Selanjutnya untuk Fraksi PKS, Sofyan mengatakan dirinya bersama komisinya menerima dengan baik masukan Fraksi PKS terkait rancangan qanun dimaksud dan akan segera melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

“Raqan Inisiatif Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga akan terus kami matangkan secara internal di komisi untuk bisa diselesaikan pengesahannya secara bersama tahun ini,” ujarnya.

Kepada Fraksi PAN, Sofyan juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sudah memberikan catatan dan data tambahan terkait kasus-kasus dalam rumah tangga yang semakin memperkuat urgensi adanya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Kami juga mendukung rekomendasi agar penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga perlu lebih ditingkatkan dan diberikan perhatian khusus dari semua unsur baik pemerintah kota, keluarga, masyarakat, bahkan dunia usaha,” katanya.[]

Komisi IV Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Fraksi Dewan tentang Raqan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *