Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh tinjau dan mengapresiasi pelayanan terpadu satu pintu (One Stop Service) Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digagas pemerintah Kota Banda Aceh bersama 21 intansi vertikal

Apresiasai ini disampaikan Irwansyah ST, sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh usai berkunjung ke MPP yang dipusatkan di Lantai Tiga Pasar Aceh.

Menurut Irwansyah, Tim dari Komisi III mendatangi tempat MPP pasar Aceh untuk melihat secara lansung persiapan pemerintah kota dalam menghadirkan pelayanan publik, dari hasil kunjungan itu pihaknya apresiasi terhadap kesiapan dan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pelayanan publik ini.

“Kami mengancungi jempol dan mengapresiasi langkah pemerintah kota Banda Aceh, dalam menghadirkan pelayan publik satu pintu ini, karena tidak semua daerah mampu melakukan ini,” kata Irwansyah, Senin 4 November 2019.

Irwansyah menambahkan semangat dihadirkan Mal pelayanan publik ini bagaimana kemudian memberikan kemudahan – kemudahan bagi warga kota Banda Aceh, dalam mengurus berbagai izin, disamping itu dalam penataan tempat kerja juga sudah memadai.

Dalam kunjungan itu Irwansyah juga menyampaikan beberapa catatan diantaranya, menjaga kebersihan terutama toiletnya, karena ini menjadi indikator utama dalam sebuah pelayanan, begitu juga dengan sistem penyejuk ruangan agar selalu berfungsi normal.

Kemudian kemapuan komunikasi para pegawai saat melakukan pelayanan harus selalu ramah, jangan sampai menimbulkan kekecewaan warga, disamping itu menampilkan papan informasi retribusi, membuka akses kepada pengunjung pasar Aceh.

“Kemudian perlu kami ingatkan juga penataan parkir, ini perlu bekerja sama dengan dinas terkait agar jangan sampai nanti pelayanan sudah bagus, namun menuju ke lokasi ini kita justru dipersulit dengan kondisi parkir yang tidak tertip,” ujar Irwansyah.

Disamping itu Irwansyah juga menyampaikan kepada dinas terkait agar melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terhadap Mal pelayanan pubik ini yang di alihkan ke pasar Aceh, ia menyarankan agar dihadirkan tempat pembelian tiket kapal, karena untuk pembelian tiket pesawat sudah tersedia, hal ini juga akan menghidupkan kembali pasar Aceh.

“Kelebihan dari Mal ini menghadirkan semua intansi yang terlibat dalam proses perizinan dalam satu tempat, lalu lintas mobilisasi warga sudah jauh lebih praktis, karena kita tidak perlu berpindah dari satu titik ke titik lain yang hanya mengurus satu perizinan saja,” ujarnya.[hen]

Komisi III Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *