Banda Aceh – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Aiyub Bukhari mengapresiasi kinerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Aiyub dalam rapat paripurna ke2 penyampaian usul, saran dan pendapat komisi B terhadap rancangan qanun tentang pertangjungjawaban pelaksaan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2018.

Menurut Aiyub  Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh untuk kegiatan Tahun
Anggaran 2018 sudah terealisasi semua dan berjalan baik sesuai aturan
yang berlaku.

“Komisi B memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota nada
Aceh terhadap realisasi kegiatan Tahun 2018 dan berharap dapat
mempercepat realisasi Tahun 2019,” kata Aiyub, Senin (24/06/2019).

Pada kesempatan itu ia juga menyarankan Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, memberikan pelayanan yang baik bagi wisatawan yang datang ke Kota
Banda Aceh dengan memperlihatkan berbagai hasil produk khas dari
Kota Banda Aceh yang berkualitas.

Seperti makanan khas Aceh, kerajinan tangan, bordir kasap Aceh, kain songket Aceh dan lain-lain yang menunjukkan ciri khas masyarakat Aceh.

Komisi B berharap Dinas Tenaga Kerja agar lebih fokus dan mengutamakan tenaga kerja lokal yang ada di Kota Banda Aceh jangan sampai mereka tergilas oleh tenaga kerja dari luar yang masuk ke Kota Banda Aceh.

Selanjutnya Komisi B memberikan masukkan bagi yang belum
mempunyai keahlian (skil), Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh agar
terus berupaya dengan memberi pelatihan-pelatihan.

Serta melakukan pembinaan kepada tenaga kerja tersebut, sehingga mereka siap menjadi angkatan kerja yang siap pakai bilamana ada perusahaan yang membutuhkan mereka.

“Sehingga tidak terjadi pengangguran besar-besaran di Kota
Banda Aceh yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya
kriminalitas,” ujar Aiyub. [Hen]

Komisi B DPRK Banda Aceh Apresiasi Kinerja Dinas Tenaga Kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *