BANDA ACEH – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang dinilai masih menimbulkan kebingungan dan protes di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua murid.
Fraksi Demokrat berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang berjalan lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Sidang juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.
Dalam pandangan fraksinya, Demokrat menilai pelaksanaan SPMB tahun ini masih memerlukan evaluasi dan penyempurnaan secara mendasar. Berbagai masukan dan catatan publik menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah teknis semata.
Menurut Fraksi Demokrat, kebingungan masyarakat dan minimnya keterbukaan informasi mencerminkan masih lemahnya aspek perencanaan, koordinasi, serta komunikasi publik dalam penyelenggaraan SPMB.
Karena itu, Fraksi Demokrat menilai fungsi koordinasi dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh masih perlu dioptimalkan.
Selain itu, pelayanan informasi di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) diharapkan semakin transparan dan responsif sehingga berbagai keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Fraksi Demokrat juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta para kepala sekolah memberikan klarifikasi secara terbuka serta memastikan seluruh proses SPMB dilaksanakan secara objektif, adil, dan profesional.
“Kami Fraksi Demokrat meminta kepada Wali Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur SPMB, sejak perencanaan hingga penanganan aspirasi publik,” ujar Zulkasmi.
Selain menyoroti SPMB, Fraksi Partai Demokrat juga mengapresiasi pengembangan pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Namun demikian, pemerintah didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, profesional, inklusif, dan akuntabel.
Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah melalui pendekatan yang persuasif, edukatif, dan berkeadilan.
Menurut fraksi tersebut, upaya tersebut mampu menghadirkan ketenteraman sekaligus memperkokoh jati diri Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.
Di bidang ketertiban umum, Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani populasi anjing liar di tingkat gampong.
Program tersebut dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan, digitalisasi pemasaran, serta pendampingan usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, fraksi tersebut mengingatkan agar pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi perhatian, terutama peningkatan kualitas jalan lingkungan, sistem drainase, penanganan banjir, penyediaan lampu penerangan jalan, serta penambahan ruang terbuka hijau.
Tak hanya itu, Fraksi Demokrat juga meminta dinas terkait menginstruksikan penggunaan jaring penutup pada seluruh armada pengangkut sampah guna mencegah ceceran sampah di jalan dan menjaga kebersihan Kota Banda Aceh.(*)
