Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPRK Banda Aceh dengan tim pembahasan Rancangan Qanun Pemerintah Kota Banda Aceh dan dinas terkait dalam rangka membahas Rancangan Qanun tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, di ruang rapat Baleg DPRK Banda Aceh, Rabu (30/6/2021).

[FOTO]: Rapat Banleg Bahas Raqan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *