Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Kamis (1/7/2021). Pertemuan berlangsung di lantai tiga gedung DPRK Banda Aceh dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kedatangan Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan dan jajarannya disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PAN, Ismawardi, Sekretaris Dewan, Tharmizi, Kabag Umum dan Keuangan, Muslim, Kabag Hukum, Humas, dan Persidangan , Yusnardi, dan Kabag Penganggaran dan Pengawasan, Maulidar.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan para legislator Kota Medan itu. Apalagi tujuan kunjungan itu untuk memperdalam sekaligus saling berbagi informasi dan pengalaman terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah.

“Alhamdulillah kita menyambut dengan senang kedatangan teman-teman dari DPRD Kota Medan. Dalam pertemuan ini kita saling bertukar informasi dan pendapat seputar pembentukan regulasi di kota masing-masing,” katanya.

Politisi PAN ini mengatakan, kedatangan para anggota dewan dari daerah lain ke DPRK Banda Aceh merupakan kesempatan yang baik, pihaknya bisa bertukar pikiran, sekaligus mencari solusi-solusi seputar pembentukan qanun atau peraturan di daerah masing-masing.

“Kita harap ini menjadi momen yang penting bagi kita semua, sebab dengan adanya dialog seperti ini, kita bisa menemukan solusi-solusi, ide-ide baru untuk melahirkan regulasi yang dibutuhkan masyarakat di daerah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, menyampaikan terima kasih atas sambutan kedatangan dirinya beserta jajarannya ke DPRK Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa sharing dan diskusi yang dilakukan terkait program legislasi daerah (prolegda) dan lainnya bisa menjadi masukan dan referensi bagi pihaknya untuk penyusunan peraturan daerah di Kota Medan.

“Insyaallah kawan-kawan diharapkan menyerap apa yang sudah disampaikan dalam diskusi kita untuk menjadi catatan sekaligus referensi dalam penyusunan peraturan daerah,” katanya pria yang juga penikmat Mie Razali itu.

Edwin menambahkan, Banda Aceh memiliki kuliner yang sangat nikmat dan wisata yang sangat banyak. Terutama kopi dan kuliner seperti mi Aceh. Oleh sebab itu, ia juga mengajak rombongannya untuk bisa menikmati mi Aceh yakni Mie Razali di kawasan Peunayong.[]

Bapemperda DPRD Medan Sambangi DPRK, Konsultasikan Seputar Peraturan Daerah
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *