Banda Aceh – Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai peraih suara terbanyak tunjuk Farid Nyak Umar menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, periode 2019-2024.

Penunjukan itu dibacakan Plt Seketaris DPRK Banda Aceh Yusnidar dalam rapat paripurna dewan, yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP-PKS) pada Kamis 19 September 2019.

Farid Nyak Umar merupakan politisi PKS yang terpilih melalui Daerah Pemilihan Banda Aceh 2 yaitu Kecamatan Kuta Alam. Ini merupakan periode ketiga bagi Farid Nyak Umar duduk sebagai wakil rakyat.

Usai diumumkan surat keputusan itu kepada wartawan Farid Nyak Umar menyampaikan, setelah ini berdasarkan mekanisme bahwa akan dibuat berita acea da dokumentasi kegiatan yang diteruskan kepada kepala walikota Banda Aceh.

“Kemudian diteruskan kepada pemerinta Aceh yang berwenang untuk mengeluarkan surat keputusan, menurut informasi yang kami dapatkan lebih kurang lebih sepekan proses di gubernur lalu, setelah itu bisa dilakukan pelantikan pimpinan definitif DPRK Banda Aceh,” kata Farit Nyak Umar.

Untuk diketahui Farid Nyak Umar merupakan salah satu anggota DPRK Banda Aceh memasuki periode ketiga duduk sebagai wakil rakyat. Sebelumnya periode 2004-2009, 20014-20016, dan 2019-2024.

Pertengahan periode kedua ia mengundurkan diri sebagai anggota DPRK Banda Aceh untuk maju menjadi wakil Walikota Banda Aceh mendampingi Illiza Saaduddin Djamal.[Hen]

Farid Nyak Umar, Ketua DPRK Banda Aceh Periode 2019 – 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *