BANDA ACEH–Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna terkait penyampaian usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran (banggar) sekaligus pandangan umum anggota DPRK terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun 2024 dan laporan hasil pembahasan Rancangan Qanun SOTK Banda Aceh, Selasa (21/11/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, dan segenap anggota dewan. Dari Pemko hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dan jajaran SKPK.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, menyampaikan, dalam anggaran 2024 mendatang banyak program dan kegiatan yang telah dirancang untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya. Lalu dalam R-APBK 2024 juga sudah digambarkan prediksi kondisi keuangan Pemko Banda Aceh.

Usman mengatakan, dengan rampungnya pembahasan R-APBK Banda Aceh 2024, pimpinan DPRK mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan, khususnya Banggar, komisi-komisi dewan, dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) yang telah mencurahkan waktu dan tenaga pikirannya untuk menyusun rancangan anggaran tersebut.

“Semuanya bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat kota Banda Aceh yang kita cintai,” ujarnya.[]

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Usul dan Pendapat Banggar serta Pandangan Umum terhada Raqan APBK 2024
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *