Banda Aceh- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan penandatanganan berita acara persetujuan atau kesepakatan bersama (MoU) terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.

Penandatanganan tersebut dilakukan kedua belah pihak dalam rapat paripurna dewan setelah adanya persetujuan dari fraksi–fraksi DPRK Banda Aceh, Jumat Malam (30/11/2018).

Pengesahan RAPBK Banda Aceh 2019 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah.

Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah dalam sambutannya menyampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman ini selanjutnya draf ini beserta dokumen pendukung lainnya akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk diklarifikasi atau dievaluasi.

Pada kesempatan itu Arif juga mengajak seluruh perangkat pemerintahan kota Banda Aceh untuk terus menyatukan niat dan tekat dalam membangun kota Banda Aceh yang lebih maju dan moderen kedepan dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita sama sama mengimplementasikan segenap daya dan upaya yang ada untuk memberikan yang terbaik dan mewujudkan harapan warga masyarakat kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah,” kata Arif Fadillah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah mengatakan sebelum dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2019, masih ada satu tahapan lagi yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.

“Proses evaluasi oleh gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh 2019 dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” katanya.

Menurutnya, RAPBK Banda Aceh 2019 lebih difokuskan kepada peningkatan kualitas pengamalan nilai-nilai syariat Islam, ekonomi kerakyatan, infrastruktur perkotaan, mutu pendidikan, derajat kesehatan masyarakat dan pengarusutamaan gender, serta pelayanan yang menunjang sektor pariwisata.[]

Sumber : aceHTrend

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan APBK 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *